MCL Tunggu Dokumen Tanah Suntoko

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro -Operator migas Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL) mengaku masih menunggu bukti dokumen tanah milik Suntoko, warga Dukuh Dawung, Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang mengaku diserobot untuk pentingan proyek pengembangan penuh minyak Banyuurip.

Field Public and Government Manager MCL, Rexy Mawardijaya, mengatakan, dokumen kepemilikan lahan itu untuk mencocokan lahan yang sekarang ini dipermasalahkan Suntoko. Sebab, ada beberapa luas lahan yang pembebasannya di fasilitasi melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT. Bojonegoro Bangun Sarana (BBS).

“Kita belum tahu lokasi tanah yang di permasalahkan Suntoko ini dimana tepatnya,” kata Rexy kepada suarabanyuurip.com, Senin (1/4/2013).

Sampai saat ini MCL masih menunggu dokumen kepemilikan tanah yang dipermasalahkan Suntoko. Sebab informasinya Suntoko akan menyerahkan dokumen tanah kepada MCL hari ini.

”Dari dokumen tersebut nanti baru bisa dilihat dan dicek bersama,” tegas Rexy.

Pada bagian lain, Suntoko mengaku tetap akan menuntut hak tanahnya seluas 16.750 M2 yang dibebaskan tanpa sepengetahuannya untuk kepentingan proyek Blok Cepu. 

Baca Juga :   Dandim Berikan Bekal Bela Negara

“Semua bukti sekarang sudah tak bawa mau saya serahkan MCL. Tapi, masih menunggu saudara saya Suyitno datang untuk tak ajak mengantarkannya, Mas,” sambung Suntoko terpisah.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *