SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Dump Truck (DT) bandel tanpa menggunakan penutup atau pengaman bak belakang untuk muatan batu kapur sudah sering ditertibkan. Penertiban dilakukan dengan memberi sanksi tilang kepada pengemudi yang bersangkutan.
Penindakan kepada para supir DT ini diungkapkan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tuban, Akp Akmal, kepada SuaraBanyuurip.com. Dia sebutkan, penindakan atas kebandelan para supir tersebut kerap kali dilakukan.
“Iya, Mas, sudah sering dilakukan penindakan dengan tilang. Tiap hari (anggota) sudah diarahkan untuk ditilang,†jelas AKP Akmal ditanya mengenai keresahan warga atas ulah pengemudi DT tersebut, Selasa (2/4/2013).
Terkait masih banyaknya DT tanpa pelindung muatan dijumpai di jalan raya hingga saat ini, Akmal menambahkan, Â hal itu disebabkan kesadaran yang kurang dimiliki para supir tersebut.
“Juga faktor kesadaran, dan disiplin yang rendah, Mas,†tambah Akmal.
Sebelumnya, sejumlah warga dan pengguna jalan mengeluhkan banyaknya sopir DT yang tidak mau memberikan penutup atau pengaman muatan. Mereka berharap muatan batu kapur yang ada di bak belakang diberikan penutup berupa terpal atau plastik yang tebal. Alasannya agar tidak mengganggu pengguna jalan lain. Terlebih saat debu atau bahkan batu kasar kapur tersebut sampai tercecer kejalan raya.
Pantauan di lapangan, keluhan terbanyak terjadi di kawasan Jalan Raya penghubung Kabupaten Tuban dan Bojonegoro. Tepatnya di Kecamatan Plumpang, Kecamatan Rengel,  dan Kecamatan Soko. (edp)