SuaraBanyuurip.com -Â Edy Purnomo
Tuban – Banyaknya operasi dan razia minuman keras (Miras) yang dilakukan petugas kepolisian membuat para pelaku usaha gelap ini lebih kreatif.  Di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, para penjual arak itu mengelabuhi petugas dengan mengemas arak-arak menyerupai legen, salah satu minuman khas asal Tuban.
Seperti yang dilakukan Eko Prastiyo (25), warga asal Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban. Pria ini mencoba mengelabuhi petugas dengan mengemas arak kedalam satu botol berkuran 1,5 liter. Setelah dikemas, botol berisi arak tersebut kemudian dimasukkan kedalam satu karung dan diletakkan didepan warung begitu saja seperti botol legen lain yang akan dijual.
“Seakan-akan seperti legen yang dijual diwarung pinggir jalan,†kata Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/4/2013).
Modus ini terungkap, setelah petugas dari Satreskoba Polres Tuban melakukan patroli dikawasan tersebut pada Senin sore kemarin. Saat itu petugas merasa curiga adanya mobil Carry dengan Nopol S 9486 HD tengah memuat karung-karung yang berisi botol. Saat ditanya, pemilik mengaku semua itu hanyalah botol yang berisi legen. Namun petugas tak begitu saja percaya. Mereka kemudian memeriksa salah satu dari botol yang akan dibawa mobil tersebut.
“Setelah dibuka dan kita periksa, ternyata itu adalah arak yang dikemas mirip dengan legen,†tambah Noersento.
Petugas langsung mengamankan botol-botol lain yang ada didalam karung. Hasilnya, tidak kurang dari 80 botol berisi arak dengan volume 1,5 liter berada didalam karung dan rencananya akan dijual tersebut.
“Pelaku terbukti melanggar Perda Kabupaten Tuban nomor 5 tahun 2004 tentang kepemilikan minuman beralkohol,†pungkasnya.
Saat ini barang bukti beserta penjual arak diamankan di Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (edp)