Ditelantarkan Suami Lapor Polisi

SuaraBanyuurip.com – Totok Martono

Lamongan Dearika  Shandi (29), melaporkan suaminya, Ade Gunawan (38), ke Polres Lamongan karena ditelantarkan, dan mendapat teror yang mengarah pada tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Jumat (5/4/2013).

Informasi yang diperoleh dari Polres Lamongan, kasus tersebut bermula dari konflik rumah tangga antara sepasang suami istri yang tinggal di Perumahan Made Mulyo II/21, Kelurahan Made, Kecamatan Lamongan tersebut. Mereka sering bertengkar hingga puncaknya pada sekitar 8 bulan lalu, tepatnya 21 Agustur 2012 sekitar pukul 21.00 WIB atau 3 hari setelah hari raya Idul Fitri, Ade pergi dari rumah begitu saja.

Semula Dearika mengira suaminya hanya sekedar ke luar rumah untuk menghindari percecokan. Namun, ditunggu hingga beberapa bulan suaminya tidak pernah pulang kembali. Selama pergi dari rumah tersebut, Ade tidak pernah memberikan uang belanja kepada dirinya.

Dearika mendapatkan kabar suaminya ketika tiba-tiba Ade menelepon dirinya pada tanggal 31 Januari 2013. Namun, bukannya untuk memulihkan hubungan rumah tangga mereka yang diambang kehancuran, dalam teleponnya Ade justru meminta Dearika menyerahkan surat nikah, akte kelahiran anak, dan kartu keluarga.

Baca Juga :   Anggota Kodim di Tes Urine Mendadak

Dearika tidak menuruti permintaan itu. Berulangkali suaminya terus menelpon, dan mengajukan permintaan yang sama. Merasa diteror dan ketakutan Dearika melaporkan suaminya ke Polres Lamongan.

Kasubag Humas Polres Lamongan AKP Umar Dhami membenarkan hal tersebut. Menurutnya, petugas masih mendalami kasus tersebut. “Masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor,“ kata Umar Dami. (tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *