SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa 12 mobil dinas milik DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (15/4/2013). Pemeriksaan ini rutin dilakukan tiga kali dalam satu tahun.
Sekretaris Dewan DPRD Bojonegoro, Agus Misnanto, mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK saat ini pada pengadaan mobil dinas tahun 2012 yang digunakan oleh anggota Komisi maupun anggota Badan Legislatif saat ada kegiatan.
“Tidak hanya pengadaan saja, tapi pemeriksaan juga pada perawatan mesin, penggunaan anggaran dan lain-lain,” jelasnya usai Tim BPK meninggalkan tempat.
Agus menyatakan,pada pemeriksaan mobil dinas tersebut memang pemasangan stiker penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi baru dipasang. Akan tetapi hal itu tidak berpengaruh apa-apa,karena tiap-tiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tetap akan mengisikan BBM non subsidi pada kendaraan berplat merah.
“Ya memang stikernya baru dipasang, tapi itu tidak berpengaruh pada pemeriksaan,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, tidak hanya secara fisiknya saja tetapi juga secara administrasi seperti pajak, penggunaan anggaran, dan lainnya. Hal itu mengecek apakah sesuai penggunaan atau tidak. (rien)