SuaraBanyuurip.com – Eky Nurhadi
Bojonegoro – Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro, Jawa Timur akan memanggil Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) karena dinilai telah mencuri start kampanye. Dua partai politik (Parpol) itu membawa puluhan massa dengan atribut secara arak-arakan saat mendafatrkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro.
“Sesuai intruksi Ketua Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur, parpol yang mendaftar Bacaleg dengan membawa pendukung akan kita panggil,” tegas Ketua Panwaskab, Mustofirin, Senin,(22/04/2013).
Dia menerangkan, arak-arakan serta membawa atribut Parpol yang dilakukan PKS dan Nasdem telah melanggar UUD KPUK No 8 tahun 2012, Â tentang tidak diperbolehkannya parpol melakukan kampanye selama belum ada waktu atau jadwal kampanye.
“Mereka (Kedua parpol) akan segera kita panggil. Untuk sangsinya akan kita tegur dan diberi peringatan,” tegas Mustofirin.
Sebelumnya, dua parpol beberapa waktu lalu juga dipanggil Panwaskab lantaran memasang iklan di media cetak dan elektronik. Panwaskab memprediksi, penutupan pendaftaran Bacaleg sore nanti, dimungkinkan akan ada Parpol lagi yang akan membawa pendukung.(had)