Desa Bogoharjo Terbitkan Perdes untuk Pemulung

pildes lamongan

SuaraBanyuurip.com – Totok Martono

Lamongan – Pemerintah Desa Bogoharjo, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur membuat peraturan desa (Perdes) unik. Yakni melarang para pemulung, pengamen dan pengemis masuk desa.

Kepala Desa Bogoharjo, Bambang Guntoro, mengatakan, diterbitkan Perdes itu berdasarkan keinginan warga. Sebab Desa Bogoharjo kerap kali dimasuki pengemis, pengamen dan pemulung yang meresakan warga. Mereka sering melakukan tindak kriminal seperti pencurian.

“Kalau sampai ada pemulung, pengemis atau pengamen masuk sini akan dibawa warga ke balai desa untuk adili,” tegas Guntoro.

Untuk menghindari itu, pihak desa memasang peringatan tentang Perdes itu dibeberapa tempat strategis. Seperti dipintu masuk desa dan disetiap gapura gang desa terpampang. Sejak Perdes itu diterbitkan dua tahun lalu, sekarang ini tak ada pengamen, pengemis dan pemulung terlihat kliweran di Desa Bogoharjo.

“Tidak ada sangsi denda dan lainnya. Tapi mereka sudah tidak berani lagi masuk kedesa Bogoharjo, “ tandas Bambang Guntoro. (Tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Pemerintah Putuskan Naikkan Cukai Hasil Tembakau 10 Persen pada 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *