Lima Pengamen Digaruk Polisi

SuaraBanyuurip.comEky Nurhadi

Bojonegoro – Unit I Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro, Jawa Timur menggelar razia premanisme dibeberapa titik di wilayah kota Bojonegoro, Selasa (23/4/2013). Hasilnya polisi berhasil menjaring lima pengamen jalanan.

Kelima pengamen yang tertangkap itu adalah Huda (19), Hariyadi (32) Warsidi (43) Agus Susanto (35) dan Agus Heri Prastyo (36). Mereka diciduk saat mengamen dan nongkrong diempat titik yakni pertigaan terminal baru, pasar buah, pertigaan Jalan MH Thamrin dan Pos Krempyeng diatas.  Petugas kemudian membawa mereka ke Mapolres Bojonegoro untuk didata dan diberi peringatan.

Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Subarata, menerangkan, razia premanisme ini sebagai langkah preventif terhadap tindak kejahatan yang akhir-akhir ini terjadi di Bojonegoro. Selain itu juga banyaknya laporan masyarakat yang resah terhadap pengamjalanan.

“Operasi Sikat akan kita gelar rutin sampai tanggal 30 April mendatang,” tegas Subarata

Salah seorang pengamen yang tertangkap, Hariyadi (32), mengungkapkan, dirinya baru kali ini terkena razia aparat keamanan.  Padahal dia mengaku sudah berpuluh-puluh tahun menjadi seorang pengamen.

Baca Juga :   Kebakaran Hutan Pakah Diduga Ada Sabotase

“Mau kerja apa lagi selain ngamen, saya tidak punya apa-apa, sudah sering melamar pekerjaan tapi selalu ditolak,” elak pria yang mengaku warga Kecamatan Temayang Bojonegoro.(had)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *