SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Setelah sebelumnya menemukan pengurus partai politik (Parpol) sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kini Panitia Pengawas Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Tuban, Jawa Timur, menemukan indikasi adanya empat anggota panitia pengawas Kecamatan (Panwascam) masuk dalam Daftar Nama Anggota (DNA) Parpol.
“Benar, sudah ada empat nama dalam catatan kami,†kata Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Panwaskab Tuban, Edy Toyibi ketika dikonfirmasi suarabanyuurip.com, Jum’at (26/4/2013).
Empat anggota panwascam yang disinyalir masuk DNA Parpol itu adalah Muhammad Musa dari Panwascam Widang yang masuk DNA Partai Amanant Nasional (PAN), Dasuki dari Panwascam Widang yang masuk DNA Partai Nasional Demokrat (NasDem), Syahid dari Panwascam Bangilan yang masuk DNA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Abdul Matin Panwascam Senori yang masuk DNA Partai SRI.
“Setelah kami konfirmasi ke Bawaslu, yang berasal dari Partai SRI tidak dipermasalahkan. Karena partainya tidak lolos dalam verifikasi,†jelas Edy.
Dengan temuan ini, Panwaskab Tuban akan memanggil ketiga anggota Panwascam yang partainya masuk dalam verifikasi. Jika terbukti benar, akan segera dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Disinggung kurang telitinya Panwaskab Tuban dalam menjaring anggota Panwascam, Edy mengatakan, jauh hari sebelumnya telah melakukan kroscek satu persatu anggota yang saat itu mendaftar. Sejumlah nama anggota yang masuk DNA Parpol juga sudah dicoret saat masa pendaftaran.
“Apabila saat ini ditemukan lagi, maka tetap kami proses. Sehingga kami tidak hanya tajam diluar, namun juga kedalam,†pungkasnya. (edp)