Tewas Latihan Silat Diusut Polisi

suratin di polres bjn

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro – Polres Bojonegoro menyatakan, akan mengusut tuntas kasus kematian, Mohammad Zaenal  Arifin (16), saat mengikuti latihan pencak silat pada Rabu (22/4/2013) malam lalu.  

Kapolres Bojonegoro, AKBP Rahmat Setiyadi, mengungkapkan, dari pihak kepolisian akan melakukan proses hukum sesuai prosedur, karena ini adalah bukan delik aduan sehingga akan memproses sebagaimana pasal yang berlaku. “Sekarang sudah mencapai tahapan ke  tersangka, nanti kita lihat hasil pemeriksaan,” jelasnya kepada sejumlah wartawan, Senin (29/4/2013).

Dia katakan, saat polisi memeriksa saksi, dan melakukan pemanggilan kepada M Murdianto selaku pelatih yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenai pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

“Unsurnya ya penganiayaan menimbulkan kealfaan, kelalaian dan mengakibatkan kematian,” tegasnya.

Rahmat menyatakan, kasus ini bukanlah delik aduan sehingga akan diusut tuntas, dan tetap memproses sebagaimana mestinya. Sekalipun pihak keluarga korban menginginkan damai, namun perdamaian antarkeluarga hanyalah penyelesaian secara sosial.

“Itu juga bagus, sehingga diantara masyarakat sendiri tidak ada tindakan di luar hukum, namun ini sudah menyangkut koridor hukum dan mengakibatkan nyawa melayang. Hukum sudah mengatur hal tersebut sehingga kita tetap memproses,” tukasnya.

Baca Juga :   Pengurus PWI Bojonegoro Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

Kendati telah diteta[kan sebagai tersangka, namun M Murdianto belum ditahan.

Terpisah ayah korban, Suratin (49), ditemani keluarga nampak duduk di depan ruangan Kanit I Mapolres Bojonegoro untuk dimintai keterangan. Mereka mengaku sudah ikhlas dengan kepergian siswa SMKN Dander ini.

“Kami tidak melaporkan hal ini ke Polisi, hanya minta tanggung jawab organisasi perguruan silat saja. Tapi kalau diproses oleh Polisi ya nurut saja,” katanya dengan logat Jawa. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *