Palak Pengendara Dua Pemabuk Dicokok Polisi

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan – Gara-gara habis menenggak minuman keras dan memalak pengendara dijalan raya, Dimas (19) dan Wahyudi (19), warga Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur ditangkap polisi.

Informasi yang dihimpun, dua pemuda tersebut melakukan pemalakan pengendara di jalan raya tengah hutan perbatasan Kecamatan Ngimbang. Dua pemabuk ini mencegat setiap pengendara yang melintas dengan membawa senjata tajam dan berteriak-teriak serta melontarkan cacian.

Salah satunya Mobil L-300 yang dikemudian Munib, Warga Desa Lamonganrejo, Kecamatan Ngimbang sempat dihentikan dua pelaku. Melihat gelagat tidak baik, Munib kemudian turun dari mobilnya sambil membawa besi dongkrak.

Namun belum sempat menghampiri pelaku tiba-tiba melarikan diri.
Merasa kesal dengan kelakukan dua pemuda tersebut Munib kemudian melaporkan kejadian yang alaminya ke Polsesk Ngimbang. Mendapat laporan itu petugas langsung memburu kedua pelaku dan berhasil menangkapnya.

Dari tangan pelaku polisi mendapat barang bukti sebilah pedang dan satu botol berisi arak oplosan yang masih tersisa.

“Keduanya dianggap membahayakan pengendara jalan raya dan sudah diamankan petugas Polsek Ngimbang,” kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Umar Dami, jumat (3/5/2013) (tok)

Baca Juga :   Sehari 200 Pemohon SIM di Tuban

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *