Gelapkan Avansa Rentenir Dilaporkan Polisi

SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo

Tuban – Rita (45), warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi. Garai-garanya, wanita yang dikenal sebagai rentenir ini diketahui telah menggelapkan sebuah mobil Avanza milik Sripah, rekannya sendiri, Minggu (4/5/2013).

Informasi yang didapat menyebutkan, penipuan itu bermula saat Sripah warga Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Tuban meminjam uang sebesar 4 juta rupiah kepada pelaku. Kemudian hutang baru dibayar korban sebesar 3.440.000 rupiah.

Saat hutang tersebut akan lunas, pelaku kemudian meminjam mobil Avanza milik korban. Alasannya, mobil tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan permasalahan dengan seseorang bernama Anto, yang juga merupakan warga Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan.

Setelah ditunggu beberapa hari pelaku tak juga kunjung mengembalikan mobil korban. Bahkan ketika dihubungi pelaku selalu berkelit dan tidak mau menunjukkan keberadaan mobil korban.

Merasa jengkel akhirnya korban melaporkan kejadian ini kepolisi. Akibat penggelapan ini, korban mengalami kerugian sekira Rp145 juta.

Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :   Kontingen Saka Wira Kartika Borong Tiga Penghargaan

“Pelapor dan terlapor sedang kita mintai keterangan,” tegas Noersanto. (Edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *