Bupati Suyoto Nilai Pejabat Malas Mikir

SuaraBanyuurip.com – Eky Nurhadi

Bojonegoro – Bupati Bojonegoro, Suyoto menegaskan, pejabat yang malas mikir dan memahami masalah itu cenderung lebih suka mencari kambing hitam. Hal itu diungkapkan Suyoto menanggapi tudingan terhambatnya proses produksi puncak minyak lapangan Banyuurip, Blok Cepu yang dioperatori Mobil Cepu Ltd (MCL) karena adanya Peraturan Daerah (Perda) No23 Tahun 2011 tentang Konten Lokal.

“Sebenarnya, substansi Perda itu adalah instrumen. Jadi mau dihapus mau dibuang tidak masalah, karena hanya instrumen untuk mengelola dampak sosial adanya proyek migas,” ujar Kang Yoto, sapaan akrab Suyoto, Senin (6/5/2013).

Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan, isi dalam Perda Konten Lokal merupakan tentang bagaimana sistem pengelolaan permasalahan sosial dengan adanya industrialisasi minyak dan gas bumi di Bojonegoro yang kebanyakan berada ditengah pemukiman warga.

“Kalau bicara eksplorasi atau eksploitasi migas banyak berbicara tentang bisnis, sehingga sering melupakan kondisi sosial sekitar. Dengan dasar itulah kita terbitkan Perda Konten Lokal,” tegas dia.

Kang Yoto menjelaskan, pemboran migas di tengah pemukiman warga kerap memunculkan konflik. Terutama adalah konflik sosial. Sebab, banyak warga telah kehilangan tanah yang menjadi gantungan hidup mereka. Selain itu adanya alat-alat baru di desa mereka, serta orang baru yang dapat dipastikan banyak memunculkan gesekan sosial.

Baca Juga :   Edi Hari Puryanto dapat Hadiah Motor Pilkades Sedahkidul

“Gesekan-gesekan sosial ini harus dimitigasi. Mitigasi pemkab salah satunya, pentingnya pengaturan kawasan, serta pelibatan warga lokal,” papar Kang Yoto.

Dia menegaskan, tanpa Perda pemberdayaan konten lokal, maka Masyarakat akan lebih banyak tuntutan kepada operator. “Perda konten lokal ini sebagai perlindungan dan pembatasan agar rakyat tidak berlebihan,” pungkas Kang Yoto.(had)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *