SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Merasa keselamatannya terancam, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Kolong, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jatim meminta perlindungan polisi. Sejak pelaksanaan penghitungan suara dihentikan warga, Selasa (7/5/2013) kemarin hingga kini sebanyak 11 orang Panitia Pilkades tersebut masih berada di Mapolsek Ngasem.
Informasi yang diperoleh menyebut, mengamankan diri di Polsek itu dilakukan karena ada indikasi ancaman warga yang mendukung calon nomor urut 1 tersebut. Mereka merasa jiwanya terancam oleh amuk massa yang tak puas dengan pelaksaaan Pilkades yang ditengarai penuh rekayasa. Â
“Mereka mengamankan diri karena takut kalau diamuk massa,” ungkap Kapolsek Ngasem, AKP Aruman, saat dihubungi via telepon, Rabu (08/05/2013).
Dia menjelaskan, 11 panitia itu sementara tidak dilakukan proses penyidikan. Karena, masih dianggap tidak ada tindakan yang mengarah ke pidana.
“Tindak pidananya tidak ada. Jadi tidak diproses. Sedangkan, besuk rencana penghitungan tetap akan dilakukan untuk surat suara yang belum dihitung. Rencananya penghitungan akan dilakukan di Kantor Polsek Ngasem,” tegas mantan Kapolsek Ngraho, Bojonegoro tersebut.
Seperti diketahui, bahwa 11 anggota panitia pilkades Kolong itu sudah sepakat tidak siap untuk melanjutkan penghitungan surat suara yang masih tersisa. Dengan jumlah surat suara diperkirakan sekitar 178 surat suara.(sam)