SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Setelah melalui proses alot dan rumit, akhirnya panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Kolong, Kecamatan Ngasem, Kabupetan Bojonegoro, Jawa Timur melanjutkan penghitungan 178 sisa surat suara pilkades setempat, Kamis (9/5/2013). Penghitungan surat suara Pilkades Kolong sempat dihentikan karena ada protes dari salah satu pendukung calon yang menemukan adanya kecurangan Pilkades pada Selasa (07/5/2013) kemarin.
Pantauan suarabanyuurip.com menyebut, penghitungan sisa surat suara itu digelar di Pendopo Kecamatan Ngasem dengan dikawal ketat petugas keamanan dari Pelres Bojonegoro dan gabungan Polsek yang ada disekitar wilayah barat serta Koramil untuk mengantisipasi bentrok antar masa pendukung calon kades.
Dalam penghitungan lanjutan itu calon nomor urut 1, Maijo mendapat 1021 suara dan calon nomor urut 2, Samirin mendapat 1280 suara. Sedangkan, surat suara yang tidak sah sebanyak 44 surat suara. Sementara jumlah total hak pilih Desa Kolong sebanyak 2621 dan jumlah warga yang menggunakan hak pilihnya sejumlah 2342 suara.
Sebelumnya dalam penghitungan suarat suara pertamakali, Maijo mendapt 958 suara dan Samirin memperoleh 1169 suara. Sedangkan surat suara tidak sah terdapat 37.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Ngasem, Mudlofir, mengatakan, penghitungan surat suara ini harus dilanjutkan oleh panitia Pilkades Kolong. Karena, tugas panitia adalah menyelesaikan penghitungan surat suara.
“Jika ada calon yang merasa keberatan dengan hasil penghitungan ini silahkan mengajukan gugatannya sesuai aturan yang ada,” tegas Mudlofir ditemui seusai penghitungan, Kamis (09/05/2013).
Senada juga disampaikan, Kapolsek Ngasem, AKP Aruman. Menurut dia, sebagai negara hukum masyarakat juga harus mentaati segala aturan. Artinya, jika ada calon yang merasa kurang puas dengan hasil Pilkades Kolong silahkan menempuh jalur hukum.
Untuk diketahui, dalam penghitungan sisa suarat suara itu, saksi dari calon nomor urut 1, Maijo tidak datang dan sekaligus belum menandatangan berita acara hasil penghitungan tersebut. Selain itu, meski penghitungan suarat suara sudah selesai dilakukan, namun 11 panitia Pilkades Kolong hingga saat ini masih di Polsek Ngasem untuk mengamankan diri.(sam)