SuaraBanyuurip.com – Eky Nurhadi
Bojonegoro – Nasib sial menimpa, Toni Julianto (25), warga Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jatim. Bermaksud menjual kereta kelinci melalui online internet, namun justru menjadi korban gendam melalui telepon hingga Rp5,99 juta miliknya raib. Â
Karena merasa tertipu, Toni kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Bojonegoro untuk diproses hukum lebih lanjut. Dalam laporannya korban mengaku saat itu menjadi korban gendam melalui telepon.
“Dia (korban) lapor menjadi korban gendam melalui telepon,” ujar Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Subarata, Jumat (10/05/2013).
Saat ini laporan penipuan itu masih dilakukan penyelidikan oleh petugas kepolisian Polres Bojonegoro. Penyidik masih mendalami keterangan korban dan melacak nomor telepon  yang digunakan terlapor.
Menurut korban, kejadian itu terjadi sekitar pukul 20.15 WIB, kemarin di Bank BRI Cabang Bojonegoro. Saat itu korban bermaksut menjual kereta mini miliknya, dengan memasang iklan di internet Toko Bagus dengan harga Rp32 juta.
Kemudian korban mendapatkan pesan singkat dari seorang perempuan yang mengaku bernama ibu Fatma yang berminat untuk membeli kereta kelincinya. Setelah dilakukan transaksi melalui telepon, korban diminta untuk menghubungi suami Ibu Fatma yang bernama Gunawan Sentosa.
Dari hubungan telepon itu kemudian antara terlapor dengan korban menyepakati untuk membayar uang muka terlebih dulu dengan nilai Rp6 juta melalui bank BNI ke rekening korban. Namun, setelah di cek ternyata kosong, kemudian terlapor meminta nomor rekening bank yang lain, dan oleh korban diberi nomor rekening Bank BRI.
“Selanjutnya korban disuruh pergi ke bank BRI, sesampai di TKP korban dipandu oleh terlapor melalui telepon untuk menekan tombol angka yang ada di mesin ATM tersebut. Ternyata tanpa disadari korban telah mengirimkan uang sebesar Rp5.998.755 ke rekening terlapor 002501062928505 atas nama Lilis Haryanti,” pungkas Subarata. (had)