SKK Migas Anggap Surat Bupati Untuk Pemerintah

skk

SuaraBanyuurip.com - Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menilai surat Bupati Bojonegoro, Suyoto yang mengancam akan mencabut ijin prinsip proyek Blok Cepu merupakan surat yang ditujukan pemerintah secara umum.

“Bupati memang telah mengirim surat dan sudah kami terima, namun surat itu sama saja dengan ditujukan ke pemerintah,” ujar Kepala Humas SKK Migas, Elan Biantoro.

Dalam penjelasanya, Elan mengakui adanya ancaman disurat yang dikirim Bupati Bojonegoro tersebut. Namun, menurut dia, dalam hal ini tanggung jawab bukan hanya di SKK Migas, sekalipun memiliki wewenang mengambil kebijakan yang lebih, termasuk sanksi.

“Kami bisa saja bersikap tegas dengan cara memberi sanksi atau mencabut ijin-ijin dari KKKS, tetapi ada pertimbangan yang jauh lebih penting,” ucapnya.

Pertimbangan yang dimaksud, lanjut Elan, pemenuhan target produksi puncak minyak untuk kepentingan nasional dimana proyek Blok Cepu segera berproduksi sebesar 165 ribu barel Per hari (bph) pada 2014 mendatang.

Baca Juga :   Belum Tahu Ada Tim Pembebasan Lahan J-TB

“Kan kembalinya untuk negara juga,” tegas dia.

Sebagaimana diketahui, melalui surat Nomor 542/…/412.15/2013 tertanggal 8 Mei 2013, Bupati Suyoto meminta pelaksanaan komitmen penyelesaian tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam berupa lapangan sepak bola seluas 13,2 hektar oleh Mobil Cepu Limited (MCL) segera dituntaskan. Alasannya penyelesaian TKD tidak kunjung selesai sampai sekarang sejak komitmen itu disepakati pada 2011 silam.

Dalam surat tersebut, dia meminta untuk menunda seluruh kegiatan di Well Pad (tapak sumur) C Banyuurip, Blok Cepu sampai persoalan TKD Gayam diselesiakan.

Akan tetapi, sebelumnya Elan menyatakan, persoalan TKD Gayam sedang proses antara MCL dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegor0, PT.Bojonegoro Bangun Sarana (PT.BBS), setelah SKK Migas menyetujui permohonan tanah pengganti yang diajukan oleh MCL.(roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *