Calon Kades Incumbent Wajib Ajukan Pengunduran Diri

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilaksanakan serentak di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kades yang sudah menjabat dan akan mencalonkan kembali (incumbent) wajib untuk mengundurkan diri sebelum kembali mendaftar. Demikian disampaikan Kabag Humas dan Media Pemkab Tuban, Sulistiyadi.

Dia menerangkan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2006, tentang tata cara pencalonan Kades di Tuban, incumbent harus mengajukan surat pengunduran diri kepada bupati sebagai syarat pendaftaran untuk mengikuti Pilkades kembali.

“Ini merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi incumbent. Karena sebagai kelengkapan asministrasi yang dicantumkan saat mendaftarkan diri,” tegas Didit, sapaan akrab Sulistiyadi saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

Batas akhir pengunduran diri itu harus dilakukan incumbent saat pendaftaran Kades dibuka oleh panitia pemilihan yang ada ditiap-tiap desa. Di Kabupaten Tuban, rencananya pendaftaran akan dibuka sekira 10 hari lagi yaitu pada tanggal 25 Mei mendatang. Sementara Pilkades akan dilaksanakan serentak untuk memilih 277 Kades dari 311 Kades yang ada di Kabupaten Tuban pada tanggal 15 Juli 2013 mendatang.

Baca Juga :   Abdul Mukid Pimpin Desa Beged

Untuk itu Didit minta, dengan waktu yang tinggal sedikit ini Kades yang mempunyai minat untuk kembali maju dalam pencalonan segera mengajukan surat pengunduran yang ditujukan kepada Camat masing-masing. Agar bisa diteruskan lewat Bupati Tuban, untuk kemudian bisa dicarikan Pelaksana Tugas (Plt) sebelum Kades hasil pemilihan terbaru terpilih.

“Pokoknya sebelum pembentukan panitia pemilihan, Kades harus sudah diganti dengan Plt, alias Kades lama sudah tidak boleh menjabat lagi,” tambah mantan Camat Kota ini.

Didit berharap, semua Kades mentaati peraturan dan sistem yang ada agar tidak ada permasalahan dikemudian hari.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *