SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Sebanyak 14 warga Desa Brabowan, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur pemilik lahan sekitar proyek Engineering, Procurement and Construction (EPC)-1 Banyuurip, Blok Cepu, mengeluhkan pembuangan air dari 18 Box Culfert (gorong-gorong) yang dipasang PT Tripatra – Samsung, kontraktor Mobil Cepu Limited (MCL). Karena air yang dibuang masuk ke lahan persawahan warga dan merusak tanaman mereka ketika hujan deras mengguyur.
Koordinator 14 warga pemilik lahan, Bambang, mengatakan, tidak mempermasalahkan pemasangan 18 gorong-gorong di lokasi EPC-1 Banyuurip. Hanya pembuangan air itu diarahkan ke sawah warga.
“Seharusnya ada pembuangan sendiri sehingga tidak masuk ke sawah kami,” kata Bambang ketika dihubungi via teleponnya, Selasa (14/05/2013) malam.
Bambang mengaku, akan melayangkan surat kepada Tripatra untuk mengingatkan agar segera membuat saluran pembuang air. Surat itu ditandatangani ke 14 warga pemilik lahan dan ditembuskan kepada Mobil Cepu Ltd (MCL) Operator. Sedangkan surat untuk Polsek dan Kecamatan Gayam serta instansi terkait telah dikirim siang tadi.
“Besuk suratnya akan kita kirim. Ini surat yang kedua. Sebelumnya pada 5 Mei 2013 kita sudah berkirim surat soal ini,” jelasnya.
Dia berharap, surat tersebut segera ditanggapi agar tidak memunculkan gejolak dimasyarakat.
Dikonfirmasi terpisah, Field Public and Government Manager MCL, Rexy Mawardijaya maupun Community Affairs PT Tripatra Engineers & Constructors, Budi Karyawan belum memberikan jawan ketika dihubungi melalui pesan pendek, Selasa (14/05/2013) malam.(sam)