Warga Brabowan dan Tripatra Gelar Musyawarah

epc brabowan

SuaraBanyuurip.com - Samian Sasongko

Bojonegoro – Sempat mempermasalahkan pembuangan air saluran irigasi di proyek engineering, procurement and construction (EPC) – 1 Banyuurip, akhirnya 14 petani di Desa Brabowan, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menggelar pertemuan dengan PT Tripatra-Samsung di balai desa setempat, Sabtu (18/5/2013). Musyarawah yang difasilitasi pemerintah desa (Pemdes) dan Muspika Gayam itu belum menghasilkan kesepakatan karena Tripatra, pelaksana proyek EPC-1 Banyuurip berjanji akan menyampaikan tutuntan warga ke manajemen.

Dua tuntutan yang disampaikan belasan petani yang terdampak air pembuangan dari saluran proyek EPC – 1 Banyuurip itu adalah meminta tanda simpati tanaman dan normalisasi Kali Bangi untuk meminimalisir banjir di wilayah tersebut.

Koordinator 14 petani Desa Brabowan, Bambang, meminta agar Tripatra memenuhi usulan yang sampaikan warga agar kegiatan yang dilaksanakan Tripatra tidak merugikan warga.

“Semoga kesepakatan ini tidak diingkari. Sehingga kegiatan proyek lancar warga juga tidak merasa dirugikan,” kata Bambang yang juga tokoh masyarakat desa Brabowan tersebut.

Senada juga disampaikan Kepala Desa Brabowan, Prihadi. Dia menyarankan kepada Tripatra untuk segera merealisasikan permintaan warga sehingga tidak memicu gejolak yang dilakukan 14 petani Brabowan yang terdampak.

“Saya bersama warga akan mengajukan usulan normalisasi Kali Bangi itu melalui program CSR yang akan datang,” ungkapnya.

Camat Gayam, Setyo Yulionon, meminta kepada warga untuk dapat mengendalikan diri sampai ada keputusan dari manajamen Tripatra tentang dua tuntutan mereka yang disampakaian.

“Saya juga berharap MCL dan Tripatra segera merealisasikan keinginan warga,” tegas Camat Gayam, Setyo Yuliono.

Community Affairs PT Tripatra Engineers & Constructors, Budi Karyawan, mengatakan, sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini dirinya akan menyampaikan hasil musyawarah ke pihak manajemen.

“Saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Jadi hasil ini akan dilanjukan kepada Menejemen. Kerana, keputusan mutlak adalah ditangan manajemen,” tegas Budi Karyawan dihadapan 14 warga dan Muspika Gayam yang hadir dalam musyawarah tersebut.

Perlu diketahui, dua usulan warga itu disepakati dan ditandatangani beberapa pihak yakni perwakilan Tripatra, Camat Gayam Setyo Yuliono, Kades Brabowan Prihadi dan lima koordinator warga dan dilanjutkan mengecek lokasi.(sam)

Baca Juga :   DBH Migas Bojonegoro Hingga Triwulan 2 Tahun 2023 Capai Rp 1,13 triliun

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *