SuaraBanyuurip.com -Â Edy Purnomo
Tuban – Menanggapi aksi belasan mahasiswa yang mempertanyakan beberapa alokasi anggaran untuk anggota dewan, DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur menilai anggaran tersebut wajar dan sesuai dengan standart peraturan yang ada. Karena penggunaan anggaran untuk dewan selama ini adalah 0,2 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tuban sekira Rp 1,5 trilyun.
“Mungkin karena sebutannya milyar, jadi terkesan besar,” kata ketua DPRD Tuban, Kristiawan saat menemui mahasiswa didepan Gedung DPRD Tuban, Selasa (21/5/2013).
Dia menjelaskan, aturan penetapan anggaran ini berdasar dengan peraturan bupati (Perbup) Tuban. Serta standarisasi nya sudah disesuaikan dengan beberapa peraturan lain. Seperti peraturan menteri keuangan (Permenkeu).
“Kalau mau tau aturan itu, saya menunggu adik-adik mengundang saya untuk bersama membedah APBD ini. Agar kita sama-sama tahu,” jelas Kristiawan, ditanya mengenai aturan dan standart yang digunakan dalam penetapan anggaran.
Disinggung tentang renovasi anggaran gedung DPRD Tuban, Kristiawan menerangkan, itu untuk pembangunan ruangan fraksi ditempat tersebut. Terkait anggaran, dia mempersilahkan untuk menanyakan kepada Dinas. Â Â Pengerjaan Umum (PU) yang berwenang dalam pengerjaan ini.
“Untuk masalah renovasi, yang lebih paham dari Dinas PU,” saran dia saat ditemui usai menemui demonstran.(edp)