SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Unjuk rasa pengusaha lokal banyuurip dilokasi akses road akhirnya bubar setelah dicapai kesepakatan antara 16 perusahaan lokal dengan PT. Kencana Graha Pertiwi (KGP), subkontraktor PT. Rekayasa Industri (Rekind) – Hutama Karaya (HK), pemenang tender proyek engineering, procurement and construction (EPC) – 5 Banyuurip, Blok Cepu. Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor PT Berkat Shapindo di Desa Cengungklung, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, itu menghasilkan kesepakatan KGP menyepakati tuntutan pemberian kompensasi Rp250 juta.
Sistim pembayaran kompensasi itu akan dilakukan KGP per tanggal 10 Juni 2013 mendatang. Kompensasi itu sebagai bentuk ganti rugi tidak dilibatkannya 16 kontraktor lokal Banyuurip dalam pekerjaan water basin yang sudah disepakati bersama dengan KGP.
Supolo, koordinator dari 16 perusahaan lokal Banyuurip, mengatakan, permintaan kopensasi ini dilakukan karena KGP telah mengingkari janji yang akan melibatkan 16 CV lokal dalam mengerjakan proyek water basin.
“Sesuai kesepakatan kedua belah pihak, 16 CV lokal itu tidak terlibat diproyek KGP, tapi akan diberikan kompensasi Rp 250 jutan” kata Supolo ditemui seusai musyawarah selesai, Kamis (23/5/2013).
Dia menjelaskan, kompensasi Rp250 juta itu akan dibayar KGP dengan tiga kali pembayaran hingga bulan Juli mendatang. Rinciannya pembayaran dilakukan tiap tanggal 10.
“Saat ini sudah diberikan Rp 50 juta. Sedangkan angsuran kedua dibayarkan 10 Juni 2013. Kemudian yang angsuran ketiga diberikan 10 Juli 2013,” tegas tokoh masyarakat Desa Brabowan ini.
Sekadar diketahui, musyawarah antara perusahaan lokal banyuurip dengan KGP itu dimediatori Muspika Kecamatan Gayam dan pengamanan obyek vital (Pam Ovit). Dengan menghasilkan kesepakatan tertulis yang ditandatangani oleh PT KGP, PT Berkat Shapindo, wakil perusahaan lokal banyuurip, Supolo, dan sejunlah saksi dari Rekind – HK dan beberapa kontraktor lokal yang hadir.
“Saya minta semua harus saling mentaati kesepakatan yang sudah dicapai ini. Agar tidak ada lagi gejolak di proyek pengembangan sumur minyak Banyuurip, Blok Cepu tersebut,” tegas Kapolsek Gayam, AKP Sudirman.(sam)