SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro- Dinas Perhubungan Bojonegoro, Jawa Timur melayangkan peringatan kepada PT. Inter Media Energi (IME), mitra PT. Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk segera membangun traffic light dan warning light. Dua pengatur lalu lintas itu sesuai hasil kesepakatan rekomendasi Tim Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) pada awal kegiatan proyek gas flare.
“Kami telah melayangkan surat peringatan pada PT IME sejak 17 Mei lalu,†tegas Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan, M Chosim kepada suarabanyuurip, Senin (27/5/2013).
Dia jelaskan, surat peringatan yang dilayangkan kepada IME itu bernomor 551/412.41/2013. Pengiriman surat peringatan itu berdasarkan berita acara pembahasan dokumen Andalalin pada 11 Januari 2013 lalu serta monitoring dan evaluasi dari Tim Andalalin Kabupaten Bojonegoro pada 6 Februari 2013 kegiatan pembangunan fasilitas pengolahan gas flare Sukowati.
Dalam berita acara itu diantaranya memuat kesanggupan pengembang untuk melaksanakan rekomendasi yang tertuang. Seperti pemasangan Traffic Light di simpang tiga Jalan Lettu Suyitno – Jalan Mangga, di simpang empat Jalan Ngampel – Jalan Sambiroto dan pemasangan Warning Light di depan lokasi fasilitas pengolahan gas flare.
“Kami sudah berulang kali meminta BBS untuk mengkoordinasikan masalah ini kepada IME, tapi belum ada tindakan sama sekali. Bahkan untuk menghubungi Direktur Utamanya IME kita seperti menggarami air laut.  Sms tidak dibalsa, telfon tidak diangkat,†ungkap Chosim.
Sementara itu, Direktur Utama PT IME, Andre Suhendri, belum memberikan tanggapannya terkait peringatan yang dilayangkan Dishub Bojonegoro. Ketika suarabanyuurip mendatangi kantornya di Jalan Ade Suryani Bojonegoro terlihat kosong seperti tak berpenghuni. (rien)Â