Gerebek Arena Judi, Tujuh Pelaku Ditangkap

SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo

Tuban – Kepolisian Resort Tuban, Jawa Timur berhasil menangkap tujuh penjudi di Desa Tegalrejo, Kecamatan Semanding, Jumat (7/6/2013). Mereka ditangkap disalah satu rumah di desa setempat saat sedang bermain judi domino.

Ketujuh penjudi yang diamankan adalah Kaslik, Nurcahyo, Hari Subagyo, Samsuri, Purwanto, Karnoto, dan Yusuf.  Semuanya warga Desa Tegalrejo. Selain mengamankan tujuh tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa uang senilai Rp396 ribu dan satu set kartu domino yang digunakan main judi pelaku.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggerebakn arena judi itu berdasarkan laporan dari warga yang mengaku resah dengan adanya perjudian tersebut. Sebab salah satu rumah di desa Tegalrejo  itu kerap digunakan berbagai macam judi oleh warga setempat maupun dari desa sekitar.

“Kita dapat laporan dari warga kalau disitu kembali ramai digunakan perjudian. Kemudian kita langsung  melakukan pengintaian dan tadi malam menggerebek mereka,” kata Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento kepada SuaraBanyuurip.com. (edp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *