KPU Tuban Tidak Tahu

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Disebutnya Panitia Pendaftar Pemilih (Pantarlih) di Desa Sumberrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur telah lakukan beberapa kesalahan hingga diunggah di jejaring sosial Facebook, ternyata belum diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, Jumat (7/6/2013).

KPU mengaku, belum mendapatkan informasi apa-apa mengenai masalah ini. Mereka baru tahu kabar ini setelah beberapa wartawan datang ke kantor KPU di Jalan Pramuka, untuk mengkonfirmasi permasalahan tersebut.

“Kita belum tahu, Mas, malah kita tahunya dari temen-temen,” terang Komisioner Divisi Pendaftaran dan Pemilih KPU, Yayuk Dwi Agus Setyorini, kepada sejumlah wartawan yang berada di kantor KPU.

Dia katakan, pihaknya akan sesegera mungkin melakukan kroscek. Agar lebih mengetahui kejelasan mengenai permaslahan ini.

“Kita akan lakukan kroscek, biar lebih jelas,” jawab Yayuk singkat.

Sementara itu, pemilik akun facebook dengan nama Andre Rgl, tampaknya tidak berminat membawa masalah ini hingga ke jalur hukum. Terbukti, dengan jawaban dia dalam status terakhir yang dia buat pada pukul 14:30 hari ini. Bahwa dia tidak menginginkan membawa masalah ini ke petugas kepolisian. Hanya berkeinginan memberi terapi, agar petugas Pantarlih tidak sembarangan dalam melaksanakan tugas. Cukup diproses sampai Panwas saja.

Baca Juga :   Limbah Ash PT GMM Jadi Bahan Baku Bata Ringan

“Gak usah dilaporin bos… buat aja terapi buat petugas Pantarlih biar gak sembarangan dalam melaksanakan tugasnya. Cukup sampai Panwas saja,” kata dia dalam komentarnya.

Pernyataan Andre Rgl itu menanggapi saran dari pemilik akun lain bernama Edy Toyibi, yang diketahui milik dari Edy Toyibi, Divisi Penindakan Panwaslukab Tuban. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *