SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro- Tukar Guling Tanah Kas Desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro seluas 13,2 hektar (ha) untuk kepentingan proyek minyak Banyuurip, Blok Cepu tinggal menunggu persetujuan Gubernur Jatim.
Kepala Hubungan Masyarakat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Elan Biantoro, mengungkapkan, saat ini proses tukar guling TKD seluas 13,2 Ha termasuk didalamnya lapangan sepak bola Desa Gayam sudah memasuki tahap akhir, yakni tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur Jatim.
“Memang Bupati Bojonegoro pernah mengirimkan surat kepada kami terkait itu, tapi semuanya sudah selesai. Tinggal kita tunggu regulasi untuk pembayaran yang dilakukan, dan itu menunggu dari Gubernur Jawa Timur,†tandasnya.
Elan menjelaskan, tanah atau lokasi pengganti TKD dan lapangan sepak bola Gayam sudah ada dan harganya juga sudah disepakati. Akan tetapi pembayaran TKD itu harus ada surat keputusan dari Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
“Seharusnya itu ada upaya dari Bupati. Tidak bisa langsung Gubernur karena Land Accution Program  sudah selesai. Yang sudah dibicarakan itu format untuk mengeluarkan uangnya karena MCL sudah menyiapkan pembayarannya,†tegas dia.
Untuk diketahui TKD Gayam itu merupakan salah satu enam issu sosioekonomi yang disepakati bersama antara Mobil Cepu Limited (MCL), operator migas Blok Cepu dengan pemerintah desa setempat. Karena TKD Gayam itu masuk dalam lokasi pekerjaan fasilitas penunjang produksi minyak Banyuurip. (rien)