Bupati Blora Pertanyakan DBH Migas Blok Cepu

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro – Bupati Blora, Jawa Tengah, Djoko Nugroho, menyesalkan kebijakan pemerintah pusat yang tidak memberikan dana bagi hasil (DBH) Migas Blok Cepu secara proporsional kepada Blora. Karena sebagai  daerah yang masuk wilayah Blok Cepu, Blora sepeserpun tak memperoleh kucuran dana dari DBH Migas.

“Pemerintah Pusat harus tahu, untuk Blok Cepu ini berada di Kabupaten Blora, tapi operasinya di Kabupaten Bojonegoro,” tegas Djoko dalam rapat koordinasi, sinkronisasi dan eksekusi berbagai permasalahan dalam rangka pencapaian target produksi migas nasional bersama kementerian terkait Inpres No.2/2012 di Ruang Angling Dharma Lantai II Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (11/6/2013).

Dia menjelaskan, jika selama ini Blok Cepu beroperasi di Kabupaten Blora namun sampai sekarang DBH migasnya tidak proporsional. Banyak hak-hak daerah yang belum didapatkan dari hasil eksplorasi dan eksploitasi Blok Cepu.

“Bahkan sampai rakyat saya melakukan demo menuntut hak mereka, saya sendiri yang menghadapi,” kata Djoko, bersemangat.

Dia menilai, Kabupaten Blora selama ini seperti dilupakan dengan keberadaan proyek migas di Bojonegoro. Padahal Blora juga banyak memberikan sumbangsih untuk negara.

Baca Juga :   Demo Dijaga 600 Aparat Keamanan

“Oleh sebab itu, saya dukung apa yang disampaikan Bupati Suyoto.  Apapun itu,untuk kesejahteraan masyarakat,” tandas Kokok – panggilan akrab Bupati Djoko Nugroho.

Kokok mengungkapkan, Kabupaten Blora memiliki lapangan migas tetapi sampai sekarang tidak mendapatkan apa-apa. Pihaknya hanya ingin diakui jika nama ” Blok Cepu” adalah di Blora, meskipun proyeknya berada di Kabupaten lain.

“Jika kita bicara hutang, banyak yang masih berhutang pada Kabupaten Blora,” ujarnya.

Mendengar paparan tersebut seluruh tamu undangan nampak menganggukkan kepala yang mengandung banyak arti.  Apakah sebagai tanda mereka mengerti atau tidak dengan persoalan yang dihadapi Kabupaten Blora. Namun perkataan Bupati Blora itu belum mendapatkan tanggapan karena masing-masing kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Migas masih mempresentasikan proyeknya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *