SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Staf Ahli Bidang Inovasi dan Tekhnologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Lobo Balia, menyatakan, tidak pernah menganggap pemerintah daerah sebagai penghambat tercapainya produksi migas nasional. Hambatan yang terjadi selama ini terletak pada panjangnya proses aturan yang harus dilalui untuk menyelesaikan masalah yang ada.
“Nah ini, prosedur yang lama dianggap menghambat,” kata Lobo Balia dalam rapat koordinasi, sinkronisasi dan eksekusi pencapaian target produski migas nasional antara pemerintah tingkat pusat terkiat Intruksi Presiden (Inpres) No.2/2012 bersama pejabat tingkat daerah dan kontraktor kontrak kerja sama (K3S) Migas di Lantai II Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (11/6/2013).
Menurut dia, dalam pertemuan ini, dirinya melihat semangat yang sama dari pemerintah daerah dalam mendukung target produksi migas nasional seperti yang diamanatkan dalam Inpres No.2/2012.
“Semua pihak sangat proaktif, baik Pemkab Bojonegoro, Tuban dan Blora,” tandas Balia.
Dia mengungkapkan, permasalahan di Kementerian ESDM terletak didaerah. Karena ada beberapa masalah yang memang harus melalui prosedur yang panjang. Namun dengan pertemuan ini telah melahirkan persepsi sama antara pemangku kepentingan ditingkat pusat, daerah dan operator.
“Kami tidak pernah menganggap daerah sebagai penghambat, terlebih Bojonegoro,” tegas Balia.
Berbeda dengan Balia, sebelumnya, perwakilan Dinas ESDM Tuban Fery Prasetyo, mengaku, pernah merasakan tudingan sebagai penghambat proyek migas oleh pemerintah pusat.
“Kami sebagai tetangga yang baik ikut mendukung apa yang disampaikan Bupati Bojonegoro. Bahkan pada sosialisasi dengan Operator Blok Cepu, MCL, beberapa waktu lalu Pemda Tuban dituding sebagai penghambat,” ungkap Fery.
Dia menyampaikan pihak operator terkesan memojokkan Pemda Tuban masalah perijinan. Padahal aturan perijinan di daerah sebagian besar berurusan dengan pemerintah provinsi.
“Wajarlah kalau ada saling ketergantungan persyaratan dalam urusan perijinan,” tandas dia.
Fery mengungkapkan, selama ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah selalu silang pendapat. Karena itu, pihaknya ingin K3S konsisten dengan peraturan yang ada.(rien)