Polisi Temukan TKP Baru

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Kepolisian Resort Tuban terus mengembangkan penyidikan pencurian alat pemboran milik Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEP) di Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Tuban, Jawa Timur. Hasilnya, polisi menemukan beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari keterangan tersangka yang ditangkap sebelumnya.

“Kami temukan beberapa TKP terbaru, dimana ada yang dilakukan oleh pelaku yang sudah kami tangkap,” tegas Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, kepada SuaraBanyuurip.com, Kamis (13/6/2013).

Dari data yang dikumpulkan, kerugian akibat kehilangan peralatan ditempat tersebut tidak hanya mencapai senilai Rp1 milyar, tapi senilai Rp2 milyar. Jumlah itu didasarkan pada temuan barang bukti baru maupun beberapa peralatan yang sudah terlanjur dijual.

“Yang kita tangkap kemarin saja setelah dihitung dengan detail mencapai 1,2 milyar. Ada beberapa TKP yang beberapa pelakunya adalah orang yang kita tangkap,” kata Wahyu, mengungkapkan. 

Menurut dia, pencurian alat pemboran itu kerap terjadi ditempat tersebut. Baik dibeberapa gudang milik PEP maupun beberapa subkontraktornya yang berada disana.

Baca Juga :   PHK Sepihak Jurnalis Akurat.co Berlanjut ke Meja Hijau

“Dari pengakuan Pertamina, mereka memang kerap kehilangan peralatan. Karena itu kita terus mengembangkan kasus ini dan masih ada yang dalam pengintaian,” tanadas Wahyu. 

Sementara itu, Asset 4 Legal and Relation Manager Pertamina EP, Arya Dwi Paramita, belum memberikan jawaban ketika ditanya mengenai berapa kerugian yang dialami perusahaannya akibat pencurian tersebut, dan status pelaku yang sudah diamankan di Mapolres Tuban. BlackBerry Messenger (BBM) yang dikirim suarabanyuurip kepadanya belum dibalas hingga berita ini diterbitkan.

Sebelumnya, tiga tersangka pencurian alat pengeboran milik PEP dibekuk petugas kepolisian. Meraka adalah Slamet (48) dan Sunoto, warga Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Tuban. Serta Krisantono alias Usro (48), warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Singgahan, Tuban. Dua dari tiga tersangka, yaitu Usro dan Sunoto, mengaku selama ini bekerja di PEP.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *