SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – PT Pertamina meminta kepada masyarakat untuk melaporkan agen Lifquied Petrolium Gas (LPG) yang tidak menjual barang sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kalau ada agen yang tidak menjual sesuai HET, kami minta agar dilaporkan,†tegas Asisten Customer Relation PT Pertamina, Rustam Aji, saat dihubungi melalui ponselnya, Jum’at (14/6/2013).
Dikatakan, HET LPG ukuran 3 Kilogram sesuai Peraturan Gubernur (Pergub), Jawa Timur, Nomor 29 Tahun 2010 tentang Harga Eceran Tertinggi adalah Rp12.750 per tabung. Harga itu apabila dilakukan pembelian langsung di pangkalan atau agen resmi Pertamina.
“Kalau harga ditingkat pengecer, warung, dan toko kelontong memang belum ada aturannya,†sergah Rustam Aji.
Ditanya mengenai adanya kelangkaan yang kerap dikeluhkan masyarakat, Rustam Aji menegaskan, perusahaan telah melakukan penyaluran sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan realisasi penyaluran di Jatim hingga akhir Mei 2013 sebanyak 341.180 Metrik Ton (MT).
Penyaluran dengan jumlah tersebut, sama dengan 8,6 persen diatas kuota kebutuhan pada periode yang telah berjalan, yaitu sekitar 314 ribu MT. Dengan kuota total untuk Jatim telah ditetapkan sebesar 717.100 MT.
“Jadi stok LPG 3 kilogram relatif aman,†tandas Rustam Aji.
Sementar itu, beberapa desa di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur masih merasa kesulitan mendapatkan LPG 3 kg. Bahkan beberapa mengaku, harus mendapat LPG dengan harga yang fantastis yakni Rp18.000 per tabung. Padahal awalnya seharga Rp13.000 hingga Rp14.00 ribu per tabung.
“Saking sulitnya, masyarakat pun rela membeli dengan harga mahal,†terang salah satu pengecer LPG, Nita (33), warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak.
Bahkan beberapa sumber menyebut, hal ini akibat ulah pengepul yang sebelumnya melakukan penimbunan dari agen. Mereka rata-rata menjual dengan harga 16 ribu pertabung kepada para pengecer.
“Saya dapat dari pengepul saja 16 ribu, kalau gak ambil dari situ mana mungkin bisa dapat barang mas,†ungkap seorang pedagang asal Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang. (edp)