Proyek Disidak, MCL Tunjuk Tanah Bermasalah

tanah bermasalah

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro – Setelah melakukan rapat koordinasi dengan Sekretaris Wakil Presiden, dan para pemangku kepentingan pada Inpres Nomor: 2 tahun 2012 tentang percepatan migas, pejabat Pemkab Bojonegoro bersama rombongan melakukan kunjungan di lokasi proyek Banyuurip, Blok Cepu, Senin (17/6/2013).

Pada kunjungan di lokasi proyek Fly Over, Engineering, Procurement and Construction (EPC) 5, terlihat pekerjaan tiang pancang sedang berlangsung. Suara keras dari alat pemasang tiang pancang terdengar keras membahana.

“Kalau tidak ada kendala cuaca pekerjaan terus berlangsung,” jelas Public And Government Affair Manager MCl, Rexy Mawardijaya.

Dia mengungkapkan, untuk progres report di EPC 5 ini baru berjalan 30 persen, dan saat ini untuk pekerjaan awal adalah melakukan desain, penggalian waduk, meskipun sempat tertunda, penampungan air, dan infrastruktur.

Dia jelaskan, dari 600 hektar lahan yang dibebaskan untuk Blok Cepu ada beberapa lahan masih bermasalah. Diantaranya lahan milik Ali Mukarom warga Desa Malo, Kecamatan Malo, Bojonegoro yang meminta harga senilai Rp3 triliun untuk lahan seluas 4.300 m2, lahan milik Rasyid Rasidin seluas 3156 m2, dan 3453 m2.

Baca Juga :   Produksi Blok Cepu Capai 26 Ribu Bph

“Kami sudah melakukan berbagai cara agar Ali Mukarom mau memberikan harga yang sepantasnya, tapi tetap saja teguh dengan pendirian mereka,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, untuk 2 lahan milik Rasyid Rasidin masih berada di meja Mahkamah Agung untuk menentukan siapa ahli warisnya. Jika nanti sudah ada keputusan, akan langsung dilakukan proses jual-beli. Meskipun begitu lahan-lahan tersebut hingga sekarang belum diapa-apakan dan dibiarkan kosong. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *