SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro– Dampak naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah dapat dimungkinan berpengaruh pada naiknya jumlah nilai kontrak proyek rekayasa, konstruksi, dan pengadaan (Engineering Procurement and Contruction/EPC) Banyuurip, Blok Cepu.
“Ya ada kemungkinan kontraktor EPC meminta kenaikan nilai kontrak,”
ungkap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jabamanusa, Agus Kurnia, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (18/6/2013).
Hanya saja, hal itu masih harus memerlukan evaluasi sedetail mungkin. Evaluasi tersebut dilakukan oleh Mobil Cepu Ltd (MCL) selaku operator utama Blok Cepu dengan SKK Migas.
“Biasanya diadakan dulu evaluasi secara rinci oleh MCL dan SKK Migas,” tutur Agus Kurnia.
Menurut dia, evaluasi tersebut dilakukan untuk mengetahui aspek-aspek apa saja yang dimungkinkan dapat mempengaruhi kenaikan nilai kontrak EPC di Blok Cepu.
“Hal itu dilakukan untuk menentukan ada tidaknya dampak dari kenaikan BBM,” kata Agus menerangkan.
Sayangnya pihak MCL belum memberikan konfirmasi terkait hal ini. Hingga berita ini dilansir Field Public and Government Affairs Manager MCL , Rexy Mawardijaya, juga belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilakukan terhadapnya. (roz)