Kerahkan Panwascam untuk Audit Pemilih

SuaraBanyuurip.com Edy Purnomo

Tuban – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Tuban, mengerahkan seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) untuk melakukan audit pemutakhiran data pemilih, Rabu (19/6/2013).

Pemutakhiran data pemilih itu dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub). Mereka selama ini disinyalir juga menjabat sebagai Panitia Pendaftar Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan pendata Pemilih untuk Pilkades.

“Perkiraan kita sebesar 80 persen PPDP juga merangkap sebagai Pantarlih dan Pendaftar Pemilih untuk Pilkades,” kata Ketua Panwaskab Tuban, Sullamul Hadi, kepada SuaraBanyuurip.com.

Dia katakan, meski tidak ada peraturan yang melarang ataupun membolehkan untuk memiliki jabatan ganda ini, tapi hal ini bisa berakibat pada kurang maksimalnya kinerja mereka. Sehingga memicu beberapa kerawanan, diantaranya menggunakan daftar pemilihan kepala desa (pilkades) untuk Pilgub maupun Pileg.

“Karena itu kita kerahkan Panwascam, agar melakukan audit pemutakhiran data dimasing-masing kecamatan,” tambahnya.

Selain itu, Panwaskab juga melihat masih banyaknya rumah penduduk yang belum ditempel stiker pemilih hingga saat ini. Kondisi ini dikhawatirkan terjadi kerawanan  karena pendataan dilakukan menggunakan data lama dan tidak door to door. (edp)

Baca Juga :   Perbaikan Jalan Sekitar Daerah Gayam Dialokasikan Rp.362 Juta

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *