SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro– Berkembangnya industri minyak dan gas bumi (Migas) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur sedikit banyak akan menimbulkan dampak terhadap keamanan. Apalagi jika terjadi konflik sosial seperti aksi demo di sekitar proyek migas.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Rahmat Setiadi, mengungkapkan, jika pertama kedatangannya di Bumi Angling Dharma pada awal 2012 lalu proses pembebasan lahan di Blok Cepu sudah selesai. Bersamaan itu muncul pula hangat-hangatnya Perda No 23 tahun 2011 diberlakukan.
” Disini, saya memberikan apresiasi dengan adanya Perda konten lokal itu,” tegas Rahmad Setiadi, Kamis (20/6/2013).
Rahmat menyatakan, jika Bojonegoro saat ini menjadi kawasan minyak yang berkembang pesat,sehingga rawan menimbulkan konflik. Namun begitu, dilihat dari pengalaman selama ini potensi yang menimbulkan konflik adalah orang-orang dari golongan tertentu.
“Biasanya mereka ini sudah dikasih proyek, sudah dikasih manfaat, tapi masih merasa kurang. Kalau tidak mendapatkan proyek mereka akan demo, sehingga terkesan para investor tidak pro rakyat,” jelasnya.
Dia menegaskan, selama ini sebenarnya tidak ada masalah yang sangat krusial, tapi dirusak oleh orang-orang luar Bojonegoro yang ingin ikut serta menikmati. Tidak itu saja, bahkan pemimpin demo adalah Kepala Desa dimana mereka adalah Raja Kecil karena merasa wilayahnya terdapat minyak.
“Prinsip kami ini akan terus mengawal semua kebijakan dari Pemkab, dan harapan kepada masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara wajar,” tandasnya.
Selain itu, peran pokok Polres lebih pada stabilator khususnya dalam bidang keamanan. Melakukan tindakan prementif maupun prevepentif. Jadi pihaknya menjamin pembangunan terlebih adanya industri migas di Bojonegoro bisa berjalan dengan baik, masyarakat bisa menikmati sektor migas dengan baik. Juga arus usaha oleh para investor juga berjalan dengan baik.
“Sehingga pembangunan di Bojonegoro bisa meningkat,dan kita menjamin situasi yang kondusif,” tegasnya. (rien)