MCL : Kenaikan BBM Tak Pengaruhi Kontrak

erwin

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro – Rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan diumumkan pada Jum’at (21/6) malam oleh Pemerintah,  tidak akan mempengaruhi kontrak kerja maupun nilai kontrak antara kontraktor Enginering, Procurement and Construction (EPC) Banyuurip denganOperator Migas Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL).

Vice President Public and Goverment Affair Manager MCL, Erwin Maryoto, mengungkapkan, jika memang harga BBM terjadi kenaikan tidak akan mempengaruhi kontrak kerja maupun nilai kontrak hingga tercapainya target produksi 165 ribu barel perhari (bph) pada tahun 2014 mendatang.

“Kita tidak melihat harga BBM, karena kita sudah mempunyai kontrak lumpsum dengan semua kontraktor,” jelasnya.

Karena itu setiap pekerjaan yang sudah ditanda tangani dalam kontrak proyek Banyuurip, sudah menjadi kewajiban kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak. Sehingga kenaikan harga BBM tidak menjadi kendala atau alasan bagi kontraktor EPC-1,2,3,4 dan 5 untuk tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai target.

“Karena kontraknya sudah lumpsum, artinya dengan biaya segini pekerjaan selesai, begitu,”tandasnya.

Erwin menyatakan, jika semua kontraktor seharusnya sudah mempertimbangkan segala resiko yang ditanggung kalau ada hal-hal seperti kenaikan harga BBM. Karena resiko itu sudah dipikirkan terlebih dahulu ketika menandatangani kontrak.

Baca Juga :   Tim Gabungan Ambil Sampel Pertalite dari SPBU Usai Motor Mogok Massal di Bojonegoro

“Jadi tidak ada alasan untuk tidak target,” tegas pria asli Solo, Jawa Tengah ini. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *