SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro- Hingga kini masih banyak matrik permasalahan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Tidak hanya di lapangan migas Blok Cepu, melainkan juga di Blok Tuban dan wilayah kerja pertambangan (WKP) Pertamina.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Bojonegoro, Fajar Yudhi, mengungkapkan, sampai saat ini masih banyak permasalahan yang belum terselesaikan disekitar lapangan migas di Bojonegoro. Dicontohkan, seperti di Sumur Tua yang berada di Kecamatan Kedewan dan Malo yang dikelola PT Pertamina Field Cepu.
“Disana terdapat pencemaran lingkungan di area sumur tua akibat adanya limbah penambangan ilegal,” katanya kepada www.suarabanyuurip.com, Senin (24/6/2013).
Tidak hanya itu, banyaknya pengelolaan sumur tua secara ilegal yang memunculkan beragam masalah. Baik itu dari segi penambangan, pengolahan,penimbunan dan pemasaran serta kondisi jalan Kabupaten yang mengalami kerusakan.
“Masalah tersebut adalah proporsi kewenangan operator dengan pusat. Namun untuk kerusakan jalan dengan daerah,” tegas Fajar.
Akan tetapi penanganan aspek sosial yang didalamnya termasuk fasilitas umum jalan tidak dapat hanya dibebankan kepada daerah. Melainkan harus ada good will (niat baik) operator migas untuk turut membantu. Karena mobilitas angkutan minyak turut memberikan kontribusi atas kerusakan jalan. (rien)