PEP Komitmen Selesaikan Kendala Sumur Tua

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEP) selalu memberi edukasi kepada para Koperasi Unit Desa (KUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang melakukan penambangan atau mengelola sumur tua. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan dari segala kerusakan.

“Dari Pertamina selalu melakukan edukasi kepada KUD atau BUMD yang mengelola sumur tua untuk memperhatikan aspek lingkungan,” kata Legal and Relation Manager PEP Asset 4, Arya Dwi Paramita, Selasa (25/6/2013).

Menurut Arya, terjadinya pencemaran lingkungan di area sumur tua banyak diakibatkan limbah penambangan ilegal. Penambang harusnya bertanggung jawab untuk menjaga lingkungan di sekitarnya.

Terkait kerusakan jalan kabupaten di wilayah kerja Pertamina sumur tua di Kecamatan Kadewan, dan Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro yang sempat dipertanyakan Pemkab Bojonegoro, disikapi serius oleh PEP.

Pria asli Jawa Tengah itu mengatakan, jika yang dimaksud adalah jalan kabupaten dari Stasiun Pengumpul VI menuju perkantoran Distrik 1 Kawengan, selalu diperbaiki oleh Pertamina. Sebagian ditambal sulam aspal, penetrasi full aspal, dan bahkan pernah melakukan penimbunan agregat sirtu.

Baca Juga :   Kepemilikan SP Gas Nglajo Semakin Tak Jelas

Pada bagian lain, Arya mengungkapkan, pengelolaan sumur tua itu ada peraturannya yakni peraturannya Menteri ESDM No 1 tahun 2008. Disana ada info tentang definisi sumur tua, dan bagaimana cara mengelolanya.

“Dalam Permen tersebut untuk pengelola sumur tua harus KUD atau BUMD yang mendapatkan ijin dari mulai pemerintah setempat, KKKS sampai pada ijin dari SKK Migas dan Kementrian ESDM,”ungkapnya.

Dia tambahkan, pola kerja di sumur tua adalah mereka menambang dengan cara tradisional, menyerahkan minyak ke Pertamina. Kemudian menerima uang ongkos angkat dan angkut. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *