Guru Bugil Ditangkap Polisi

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Seorang guru SMP berinisial S (28), asal Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap polisi, Kamis (27/6/2013). Pasalnya wanita satu anak itu diduga telah menyebarkan beberapa foto bugil miliknya di situs jejaring sosial facebook.

Informasi dari Mapolres Tuban menyebut, penyebaran beberapa foto bugil itu berawal ketika tersangka berkenalan dengan seseorang bernama Chandra melalui facebook. Dari perkenalan itulah tersangka kemudian mengirim foto bugil miliknya melalui Multy Messaging Service (MMS) kepada Candra. Tapi tak beberapa lama, foto tersebut malah muncul di facebook miliknya.

“Pelaku kirim melalui MMS, tapi malah muncul di facebook miliknya,”kata Kasatreskrim Polres Tuban, Akp Wahyu Hidayat, kepada sejumlah wartawan.

Kemunculan foto bugil milik tersangka itu membuat geger pengguna dunia maya. Sehingga berita tersebut cepat menyabar dan sampai ke petugas kepolisian Polres Tuban.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku tidak pernah mengenal Candra secara langsung. Melainkan hanya melalui facebook. Selain itu, petugas juga memastikan bahwa hanya perempuan ini yang memegang pasword untuk membuka facebook tersebut.

Baca Juga :   Korban Penggusuran di Bantaran Kali Balun Terima Bantuan

“Tersangka kita jerat dengan pasal 29, 34 dan 32 UU No 4 tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelas Wahyu.

Akibat munculnya gambar foto porno, tersangka telah dikeluarkan dari sekolah tempat dia mengajar. Yaitu disalah satu sekolah SMP di Kecamatan Montong. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *