SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro – Proses Tukar Guling Tanah Kas Desa (TKD) Gayam seluas 13,2 hektar termasuk Lapangan Sepak Bola Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang menjadi salah satu penghambat produksi puncak minyak Blok Cepu masih menggantung. Sebab, operator Migas Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL), masih menunggu kepastian hukum Surat Edaran Gubernur Jatim, Soekarwo.
Bupati Bojonegoro, Suyoto, mengungkapkan, belum rampungnya proses TKD Gayam itu dikarenakan MCL masih mempertanyakan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, yang belum ada justifikasi hukumnya. Dimana dalam Suart Edaran itu, Gubernur meminta proses TKD jangan menggunakan aturan baru yakni Undang-undang No. 2/2012 tentang pengaadan tanah untuk kepentingan umum. Melainkan menggunakan Undang-undang No.32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2005.
“Karena masalah itulah MCL meminta atau paling tidak dari Kementerian Hukum HAM itu mengatakan bahwa edaran itu benar,” kata Suyoto.
Menurut Suyoto, proses TKD ini dapat berjalan terus apabila memakai undang-undang yang lama. Tapi kalau menggunakan undang-undang yang baru harus diurus di Badan Pertanahan Negara (BPN),di Pemkab,Tim Profesional, penetapan Gubernur bahkan bisa panjang lagi prosedurnya sehingga tidak selesai-selesai.
“Tapi Gubernur sudah memberikan fatwa atau edaran gunakanlah undang-undang yang lama untuk menyelesaikan TKD karena masih masa transisi. Tapi MCL tidak mau,”tandasnya.
Kaondisi itulah yang menjadi kendala tukar guling TKD lapangan Sepak Bola. Sebab MCL masih mempertanyakan legalitas surat edaran Gubernur Jatim tersebut. Padahal Gubernur adalah institusi yang mengeluarkan edaran atau fatwa sehingga tidak harus dicek oleh Kementerian.
“Yang saya dengar dari Kementerian Hukum begitu, Gubernur kan institusi tertinggi kenapa masih dipertanyakan ya malah salah,”pungkasnya.
Penyelesaian secara tekhnis seperti lokasi pengganti, harga dan sebagainya adalah tanggung jawab MCL sepenuhnya. Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro meminta agar segera tukar guling itu segera diselesaikan agar puncak produksi Banyuurip, Blok Cepu sesuai jadual dan target produksi migas nasional bisa tercapai.
Sementara itu, Field Public and Government Affairs Manager MCL, Rexy Mawardijaya, menyatakan, proses tukar guling TKD Gayam masih terus berjalan. “Masih dalam proses,”jawab Rexy. (rien)