Tuban Tak dapat DBH Migas Blok Cepu

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur mengatakan tidak pernah mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Blok Cepu. Selama ini DBH Migas yang diterima Tuban berasal dari Lapangan migas Blok Tuban yang dikelola Joint Operating Body Pertamina –PetroChina East Java (JOBP-PEJ) dan penambangan tradisional milik Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEP).

Padahal, sesuai Undang-undang No.33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, Pemkab Tuban seharusnya juga memperoleh DBH Migas Blok Cepu. Sebab sesuai pembagian DBH dalam regulasi itu, 85 persen untuk pemerintah pusat dan 15 persen untuk daerah. Dari 15 persen tersebut, dibagi lagi dalam kabupaten penghasil 6 persen, untuk seluruh kabupaten dalam satu provinsi 6 persen, dan provinsi 3 persen.

Jika mengacu payung hukum tersebut, seharusnya Pemkab Tuban juga memperoleh kucuran DBH Migas Blok Cepu. Sebab mulut sumur Blok Cepu berada di Bojonegoro, dan Tuban merupakan salah satu kabupaten di Propinsi Jawa Timur yang memperoleh DBH Migas bersama kabupaten lain di Jawa Timur.

Baca Juga :   PPSDM Migas Cepu Beri Pelatihan 27 Karyawan Pertamina EP

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Tuban, Hery Prasetyo S, saat dihubungi melalui ponselnya, Jum’at (28/6/2013), mengaku, selama ini Tuban hanya mendapat DBH Migas dari dua lapangan yang ada. Yaitu dari Lapangan Mudi, Kecamatan Soko, yang dikelola JOBP-PEJ dan dari Lapangan di Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, yang dikelola (PEP).

“Tuban tidak dapat DBH dari Cepu mas,” tegas Hery kepada suarabanyuurip.com.

Dia menerangkan, pembagian DBH sesuai aturan yang ada yaitu 85 persen untuk pusat dan sebesar 15 persen diperuntukkan untuk daerah penghasil. Dari 15 persen itu, 6 persen untuk Kabupaten penghasil, dan sisanya untuk kabupaten lain yang ada disekitar kabupaten penghasil.

Namun, sementara ini, DBH Migas yang diterima Pemkab Tuban hanya dari dua lapangan yang ada yang saat ini dikelola JOB PPEJ dan PEP adalah 603.246,07 barel pada tahun 2012 kemarin. Jumlah itu diharapkan dapat meningkat pada tahun ini, dengan adanya eksplorasi Sumur Sumber di Kecamatan Merakurak dan sumur-sumur lain yang saat ini masih dalam tahap persiapan.

Baca Juga :   JOB PPEJ Paparkan Opsi Lokasi Pad C

“Itu jumlah DBH yang kita terima, yang jelas semua hasil itu kita masukkan ke APBD semua,” tandas Hery. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *