SuaraBanyuurip.com -Â Totok Martono
Lamongan – Edy Wijaya (31), Warga Desa Modo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur harus meringkuk ditahanan Polres Lamongan karena tertangkap basah sedang mengkosumsi sabu-sabu. Dia ditangkap polisi saat berada dirumah temannya, Kusno di Desa Slaharwotan, Kecamatan Ngimbang, Jumat (29/6/2013) kemarin, sekira pukul 15.00 WIB.
“Petugas Polsek Ngimbang sudah lama mengincar kedua pelaku. Pada saat kedua pelaku mengosumsi sabu-sabu petugas langsung menangkap keduanya,” kata Kabag Humas Polres Lamongan, AKP Umar Dami kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (29/6/2013).
Saat digrebek kedua pelaku tidak bisa mengelak karena tertangkap tangan sedang berpesta sabu-sabu. Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti berupa 1 gram sabu-sabu dalam plastik dan alat hisap sabu-sabu.
“Keduanya kini diamankan di Polres Lamongan. Kita akan kembangkan penyidikan dari mana pelaku mendapatkan sabu-sabu,” tandas Umar Dami (tok)