SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro- Pemerintah Desa (Pemdes) Cendana, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur merasa belum dilibatkan soal perumusan dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Lapangan Cendana yang masuk dalam satu paket proyek unitisasi gas Cepu.
“Belum ada pembicaraan, Mas,” kata Pejabat sementara Kepala Desa (Pjs Kades) Cendana, Agus Priyono kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (3/7/2013).
Begitu juga ketika disinggung mengenai adanya rencana pembuangan gas CO2 dari lapangan unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB) di Kecamatan Ngasem dan Tambakrejo ke Lapangan Cendana, pihaknya juga mengaku belum mendengar. Namun belum lama ini sudah terjalin komunikasi dengan perwakilan Mobil Cepu Ltd (MCL).
“Sekitar dua minggu lalu ada tim dari MCL kesini,” kata dia.
Agus mengungkapkan, kedatangan tim yang mengaku dari MCL tersebut untuk menyodorkan beberapa draft pertanyaan tentang harapan pemerintah Cendana.
“Diantaranya disuruh mengisi tentang harapan desa tentang adanya proyek dan bantuan-bantuan apa yang bisa dilakukan oleh perusahaan,” ujar Agus, menerangkan.
Dalam kesempatan itu, dia meminta agar perusahaan dapat peka terhadap kondisi masyarakat Cendana. “Ya kami minta dampak adanya proyek harus merata untuk semua masyarakat,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, dalam operasinya MCL menerapkan tiga pilar program bantuan melalui Corporate Social Responbility (CSR). Pendidikan, Kesehatan dan Pemberdayaan ekonomi. (roz).