Pedagang Kopi Nyambi Jual Togel

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Merasa penghasilannya kurang dari berjualan kopi, Mardi (59), warga Desa Kedungharjo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur nekad menjadi pengepul judi toto gelap (togel).

Kepada petugas kepolisian, pelaku yang ditangkap di warungnya ini mengaku,  selama ini pendapatan dia dari berjualan kopi masih kurang untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.

Penangkapan pria yang sudah mulai udzur bermula ketika warga merasa resah atas aktifitas perbuatan pelaku yang menjadi pengpul togel. Petugas yang mendapat informasi kemudian melakukan pengintaian dengan cara mendatangi warung tersebut.

“Saat berada diwarung itu, petugas mengetahui adanya proses transaksi yang dilakukan pelaku dengan pelanggannya,” kata Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento, saat berada di Mapolres Tuban, Jum’at (5/7/2013).

Setelah yakin dan cukup bukti, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku diwarungnya. Dari tangan pelaku polisi mendapatkan barang bukti berupa satu lembar rekapan togel dan uang senilai Rp 50 ribu yang diduga untuk memasang togel.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tuban guna mengetahui dan mencari bandar besarnya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP mengenai perjudian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (edp)

Baca Juga :   Kontraktor Lokal Dilatih Cara Lelang Online

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *