SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyayangkan penghadangan truk tanki pengangkut minyak mentah dari sumur migas Tiung Biru (TBR) milik Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEP) Asset 4 oleh warga Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (4/7/2013). Karena aksi yang dilakukan warga itu dapat mengambat percepatan produksi migas nasional.
Staf Ahli Deputi Pengendalian Operasi, SKK Migas, Hamdi Zainal, mengatatakan, aksi yang dilakukan warga sekitar pemboran migas TBR tersebut tidak benar. Sebab jika hasil produksi minyak mentah dari Sumur TBR tidak bisa diangkut akan terjadi tank top, dan bisa berakibat berhentinya produksi.
“Jika itu terjadi, maka aksi warga tersebut termasuk katagori menghambat atau mengganggu sumber penerimaan negara,” ungkap Hamdi kepada suarabanyuurip.com, Jumat (5/7/2013).
Dia mengungkapkan, ada yang tidak disadari oleh para pelaku aksi tersebut. Karena fasilitas dan infra struktur kegiatan usaha hulu migas yang dioperasikan PEP Asset 4 adalah aset negara dan merupakan obyek vital nasional (Obvitnas). Hal itu sesuai tercantum dalam Keputusan Presiden (Kepres) RI No.63 Tahun 2004, yaitu Obvitnas adalah Kawasan/ Lokasi/ Instalasi dan atau menyangkut hajat hidup orang banyak, merupakan kepentingan negara yang bersifat strategis.
Tidak itu saja, Hamdi juga menyebutkan, pada Pasal 4 ayat 2 yang berbunyi Kepolisian RI berkewajiban memberi pengamanan terhadap Obvitnas dan Pasal 7 yaitu dalam melaksanakan pengamanan Obvitnas Kepolisian RI dapat meminta bantuan TNI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jadi aparat keamanan dapat melakukan tindakan tegas untuk pengamanan Obvitnas itu bila sampai mengancam terhentinya produksi,†tegas Hamdi
Dia berharap, semua pihak memiliki semangat sama seperti yang tertuang dalam Intruksi Presiden (Inpres)Â No 2 Tahun 2012 tentang percepatan migas. Apalagi telah ada kesepakatan didalam dokumen yang ditandatangi semua pemangku kepentingan untuk mendukung percepatan produksi migas nasional.
“Dengan begitu kami berharap tidak ada lagi hambatan-hambatan seperti itu,” pungkas Hamdi. (rien)