SuaraBanyuurip.com – Ali Musthofa
Blora – Nasib Amir, calon anggota DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah diujung tanduk. Pasalnya calon legislatif (Caleg) 2014 yang diusung Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini bakal di depak Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena pernah tersangkut kasus korupsi dan sempat ditahan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora, Moesafa, mengatakan, sesuai informasi yang diperoleh Pengadilan Negeri (PN), Amir salah satu caleg PKPI dengan  nomor urut pertama di daerah pemilihan (Dapil) 5 itu, pernah dihukum penjara selama satu tahun karena korupsi dengan ancaman pidana penjara lebih dari lima tahun.
“Nanti akan  kita putuskan dalam rapat pleno yang rencananya akan diadakan  setelah 18 Juli 2013,” ujar Moesafa yang mengaku telah menelusuri kebenaran informasi dari masyarakat tersebut.
Moesafa juga mengaku, bahwa KPU  sudah mengumpulkan berbagai informasi, keterangan dan bukti-bukti dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. “Yang bersangkutan  pernah menjadi tahanan Kejari karena tindak pidana korupsi dan dihukum penjara selama satu tahun dan ancaman pidananya lebih dari lima tahun,” tambahnya.
Menurut Moesafa, sesuai undang-undang Pemilu Nomor 8 Tahun 2012 Bab VII pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota bagian kesatu persyaratan bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota pasal 51 (ayat 1) huruf g, dengan jelas mengatur caleg menyebutkan, bahwa syarat menjadi caleg adalah tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasar putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap,  maupun melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
“Ini sudah jelas melanggar UU pemilu,” tegas Mantan Ketua GP Ansor Blora ini.
Karena permasalan inilah, KPU telah mengirim  surat kepada semua partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 pasca pengumuman DCS. Kepada caleg yang masih Belum memenuhi persyaratan harap segera melengkapinya.
“Kami ingatkan batas waktu persyaratan sampai 1 Agustus 2013, jika caleg BMS tidak melengkapi berkas akan dicoret,” pungkas Mantan Ketua KNPI Blora ini. (ali)