SuaraBanyuurip.com -Â Edy Purnomo
Tuban – Dua Calon Kepala Desa (Cakades) Glodog, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Hariyanto dan Sudjianto akan dipertemukan kembali di kantor Kecamatan Palang pada Selasa (16/7/2013) pagi sekira pukul 10.00 WIB. Pertemuan itu dilakukan karena pelaksanaan pilihan kepala desa (Pilkades) di desa lintasan pipa minyak Banyuurip, Blok Cepu, terhenti akibat adanya protes dari ratusan pendukung Hariyanto yang menuding panitia Pilkades setempat telah melakukan kecurangan.
Camat Palang, Sugeng Winoto, saat ditemui SuaraBanyuurip.com di Balai Desa Glodog, mengatakan, pertemuan Cakades dilakukan karena hingga pukul 01.00 WIB dini hari ini tadi belum ada penyelesaian atas protes ratusan massa pendukung salah satu Cakades kepada Panitia Pilkades setempat.
“Hingga sampai sekarang belum ada penyelesaian, kita akan pertemukan kedua belah pihak di kantor Kecamatan,” kata Sugeng kepada SuaraBanyuurip.com, Selasa (16/7/2013) dini hari tadi.
Rencananya, selain kedua cakades, pertemuan juga akan dilakukan dengan mengundang masing-masing saksi, sekaligus mengundang secara keseluruhan panitia Pilkades. Pertemuan akan dimediasi oleh Camat secara langsung.
“Semua penyelesaian ada ditangan kedua calon sekaligus Panitia Pilkades. Sedang Kecamatan hanya mempunyai wewenang untuk memediasi saja,” tambah Sugeng.
Sugeng mengaku belum mengetahui secara pasti jalan keluaar atau langkah yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan Pilkades Glodog. Karena itu dia lebih memilih untuk menunggu hasil mediasi yang akan dilakukan nanti.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panitia Pilkades, Ya’kub mengatakan, bahwa awalnya pelaksanaan pemungutan suara berjalan lancar. Namun ditengah perjalanan pihaknya mengaku kwalahan saat setelah pukul 13.00 WIB semua formulir ditarik untuk dikumpulkan jadi satu. Warga terlalu lama menunggu giliran pencoblosan dan kemudian melakukan protes.
“Hal itu yang membuat lamanya proses pemanggilan pemilih, hingga ada yang dari pagi hingga malam,” sambung Ya’kub, menerangkan.
Dia menegaskan, semua kekacauan dalam proses pemilihan Pilkades Glodog hingga berujuang pada penggagalan pencoblosan yang terjadi tanpa ada unsur kesengajaan.
Hingga saat ini, sejumlah panitia masih diamankan di Polsek Tuban. Selain itu kotak suara sekaligus kartu suara juga telah diamankan di Polsek Palang dengan penjagaan ketat dari Brimob dan petugas Polres Tuban.
Diketahui, di desa ini ada dua calon kades yang bertarung. Satu adalah Sudjianto, kepala desa yang menjabat sebelumnya. Serta lawannya, yang mendapat urutan nomor dua adalah Hariyanto, yang saat ini massa pendukungnya melakukan protes.
Protes itu dilakukan karena pendukung Hariyanto menilai Panitia Pilkades telah melakukan kecurangan karena lebih memprioritaskan pendukung Sudjianto dalam pencoblosan.(edp)