Gakumdu Sepakat Tindak Pelanggaran Pemilu

gakamandu

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Menjelang pemilihan Gubernur Jawa Timur, pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaslukab) mengadakan penandatanganan nota kesepakatan
bersama sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) dan pola penanganan perkara tindak pidana di Kantor Panwaslu Jalan Pahlawan, Kecamatan Kabupaten Bojonegoro, Kamis (18/7/2013).

Ketua Panwaslukab Bojonegoro, Mustofirin mengatakan, setelah melakukan penandatanganan tersebut pihaknya akan menyiapkan ruangan khusus bagi tiga instansi yaitu panwas, polres dan kejaksaan untuk melayani pengaduan masyarakat terkait pelanggaran selama pemilu berlangsung.

“Laporan yang diterima tentu saja berhubungan dengan pemilu. Baik Pilgub, Pileg maupun Pilpres,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP Rakhmat Setiyadi, mengungkapkan, jika acara penandatanganan ini dapat direalisasikan berkat kerja sama semua pihak, sehingga tugas kepolisian dalam mengamankan Pemilu tahun ini makin diperkuat dan tidak ada keraguan dalam keraguan dalam menafsirkan kejadian yang masuk pidana.

“Kami berharap, dari kejaksaan, dan panwas makin intens dalam mengawasi tiap-tiap pelanggaran,” tandasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Tugas Utoto mengungkapkan, bahwa penandatanganan ini merupakan sarana atau wahana untuk langkah persiapan panwas berkonsultasi dan kordinasi.

“Kami minta agar dimaksimalkan, karena pelaksanaannya sudah terlambat yang harusnya bulan Juni. Untuk anggran Juni jangan dicairkan karena jumlahnya tidak banyak dianggap hangus saja. Jangan terkontaminasi politik, tolong dikesampingkan dan agar diperhatikan,” pesan Tugas. (rien)

Baca Juga :   403 Napi Gunakan Hak Pilih di Dalam Lapas Bojonegoro

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *