SuaraBanyuurip.com – Ririn W
Bojonegoro –Kepala Desa Gayam, Pujiono dan Kepala Desa Mojodelik, Sandoyo,  menyangkal ihwal kabar pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur terkait dugaan penyimpangan dana alokasi dana desa (ADD) Tahun 2012 di wilayah mereka. Dua kepala desa di wilayah Kecamatan Gayam, desa ring 1 Lapangan minyak Banyuurip, Blok Cepu itu mengaku tak pernah memperoleh surat pemanggilan maupun undangan dari Kejari Bojonegoro.
“Saya tidak pernah ada undangan atau panggilan apapun dari Kejaksaan. Memangnya ada masalah apa?.” tanya Kades Gayam Pudjiono kepada SuaraBanyuurip.com, Selasa (23/7/2013).
Dia mengungkapkan, jika beberapa hari ini dirinya tengah sibuk melakukan pendataan anak yatim maupun anak yatim piatu untuk diberi santunan karena akan ada program tali asih dari Operator Blok Cepu,Mobil Cepu Limited (MCL).
“Saya malah tidak tahu apa-apa kalau ada isu seperti itu,” tegas pria yang juga Ketua Forum 15 Kepala Desa Seputar Banyuurip ini.
Senada juga dikatakan Kepala Desa Mojodelik,Sandoyo. Dia mengaku tidak tahu menahu tentang isu pemanggilan dirinya di Kantor Kejari Bojonegoro seperti yang diungkapkan Sekretaris Desanya.
“Masa Sekdes dipanggil? Tanya dia saja kalau begitu,” tegas Sandoyo.
Sandoyo menegaskan jika tidak ada panggilan apapun dari Kejaksaan. Dia meminta agar tidak memberikan informasi yang belum jelas asal muasalnya.
“Saya tidak tahtu ada kabar panggilan itu, karena memang tidak ada apa-apa,” pungkas Sandoyo.(rien)