SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Pavingisasi dan pembangunan tembok penahan tanah di Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur telah mencapai 90 persen. Pembangunan infrastruktur itu merupakan salah satu enam item sosioekonomi yang disepakati pemerintah desa dan operator migas Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL) sebagai kompensasi jalan desa yang terkena proyek minyak Banyuurip.
Sesuai kesepakatan, MCL membangunkan jalan poros desa setempat sesuai proposal  yang diajukan pemerintah desa sepanjang 3000 meter lebih. Sedangkan  untuk TPT sepanjang 2.600 lebih.
Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan Desa Bonorejo, Warno, mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan poros desa pavingisasi dan TPT hingga saat ini hampir tuntas dilaksakan oleh tim pelaksana (Timlak) desa.
“Saat ini sudah mulai tahap ketiga pencairan program enam item infrastruktur. Sedangkan pembangunan yang telah dilaksanakan sudah mencapai sekitar 90 persen, Mas,” ungkap Warno ditemui dilokasi pembangunan TPT, Selasa (22/7/2013).Â
Dia mengungkapkan, pembangunan infrastruktur ini dilaksanakan setelah ada kesepakatan antara desa dengan MCL pada  2011 silam. Untuk tahap pertama dilaksanakan pada 2012. Baik pembangunan jalan maupun TPT.  Dengan total panjang jalan 3000 meter lebih. Sedangkan, untuk TPT nya sepanjang sekira 2.600 meter. Dari total itu, untuk jalan poros yang belum terbangun tinggal sekira 1150 meter. Sedangkan untuk TPT yang sudah tergarap sekira 1000 meter lebih.
“Untuk TPT yang belum tergarap masih sekira 1.300 meter. Karena, masih nunggu pengiriman material dari MCL yang masih dalam proses. Diperkirakan tahun 2014 nanti sudah tuntas semuanya,” ujar Warno, menerangkan.
Jody, salah satu anggota Timlak, menambahkan, pihak desa selalui mengikuti proses tahapan yang dilakukan oleh MCL dalam pelaksanaan pembangunan program infrastruktur tersebut. Hal itu dilakukan agar dalam pelaksanaan tetap berjalan lancar sesuai dengan keinginan bersama.
“Kita memaklumi dalam pembangunan itu pasti ada proses tahapan yang harus dilalui. Tidak serta merta tuntas seketika. Karena, MCL pastinya juga semua memerlukan tahapan administrasi pula dari menejemennya,” sambung Jody.(sam)