Berdalih Bisnis Batik Kemplang Rp180 juta

SuaraBanyuurip.com - Totok Martono

Lamongan – Berdalih mengajak kerja sama usaha batik, Ana Sulistyowati berhasil memperdaya Sri Murjiatin, warga Perumahan Jetis Indah, Kecamatan Lamongan, Jawa Timur hingga ratusan juta rupiah.

Informasi yang diperoleh dari Mapolres Lamongan menyebutkan,
peristiwa itu bermula dari ajakan pelaku kepada korban untuk berbisnis batik dengan janji keuntungan yang menggiurkan. Korban pun akhirnya bersedia diajak patungan usaha.

Kemudian pelaku yang beralamat di Desa Sukomulyo, Kecamatan Lamongan itu, meminta uang kepada korban sebagai modal senilai Rp180 juta. Uang itu diminta dalam tiga tahap. Yakni pada 10 Juli 2012 senilai Rp75 juta.

Berikutnya pada 19 Juli 2012 pelaku kembali menyerahkan uang lagi senilai Rp22 juta. Tak lama berselang, pelaku kembali meminta uang senilai Rp80 juta.

Namun selama satu tahun ditunggu keuntungan yang dijanjikan pelaku tidak juga terealisasi. Merasa ditipu akhirnya korban melaporkan pelaku ke polres Lamongan.

“Hingga bulan Juli ini pelaku tidak mengangsur sama sekali seperti dalam surat pernyataan yang dibuatnya. Korban akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Polres Lamongan,” kata Kabag Humas Polres Lamongan, AKP Umar Dami.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Lamongan sejak, Minggu (28/7/2013) kemarin. (tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *